Satu Keluarga Dituntut Mati, Ini Rute Impor 14 Kg Sabu dari Malaysia



Keluarga Ramli memilih menjadi sindikat narkotika internasional. Mereka menjadi penyelundup narkoba lewat jalur laut dengan pendaratan di pelabuhan kecil di Aceh.

Komplotan ini diketuai langsung si kepala keluarga, Ramli. Pria kelahiran 31 Desember 1964 itu bekerja bersama istrinya, Nina Andriani. Dalam operasinya, Ramli mengajak adiknya, Jamil, yang berdiam di Penang, Malaysia. Tidak hanya itu, Ramli juga melibatkan anaknya, Muzakir.

Jamil dan Muzakir menjadi operator lapangan dengan mencari kapal laut yang digunakan membawa sabu dari Pelabuhan Jeti, Penang, Malaysia, menuju Kualo Jambo, Aceh. Mereka berkomplot membawa sabu seberat 14,4 kg atas perintah Adi. Mereka dibekuk oleh aparat kepolisian pada 14 Februari 2015.

Ramli (ayah), Nina (ibu), Muzakir (anak) dan Herman (rekan) dituntut hukuman mati. Mereka menyelundupkan narkotika 14,4 kg sabu dari Penang, Malaysia.

Ramli dan Nina yang tinggal di Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, terbang ke Penang pada 1 Februari 2015. Setelah sembilan hari menanti, Ramli dan Nina bertemu dengan A Tek di sebuah pom bensin di Kota Jeti Penang pukul 11.00 waktu setempat. Narkotika bernilai miliaran rupiah pun berpindah tangan.

Tidak berapa lama Ramli menelepon adiknya, Jamil, meminta dijemput. Tidak sampai 30 menit, datang Jamil beserta Muzakir. Ramli lalu menyerahkan paket narkoba itu kepada Jamil.

"Uangnya nanti, sebentar," kata Ramli.

Lalu Ramli menelepon Adi, orang yang mengorder penyelundupan tersebut. Kepada Adi, Ramli meminta uang operasional Rp 100 juta.

"Kalau Rp 100 juta tidak ada, adanya cuma Rp 70 juta. Bagaimana?" kata Adi dalam sambungan telepon.

"Ya sudah, kamu kirim saja," jawab Ramli.

Adi mentransfer uang ke nomor rekening atas nama Santi sebanyak Rp 70 juta. Sore harinya, uang tersebut diambil Ramli dan dibagi dua. Jamil dan Muzakir diberi Rp 40 juta dan sisanya untuk Ramli-Nina. Setelah pembagian selesai, keluarga itu berpisah. Tugas membawa narkoba kini ada di pundak Jamil-Muzakir. Keduanya bertugas membawa sabu itu ke Indonesia lewat jalur laut. Karena pekerjaan selesai, Ramli-Nina lalu kembali ke Aceh pada 12 Februari 2015. 

Bagaimana cara sabu tersebut sampai ke Indonesia? Jamil dan Muzakir lalu mencari kapal untuk bisa menyeberangi Selat Malaka pada 11 Februari 2015. Ikut dalam rombongan itu Herman yang bertugas mencari kapal laut.

Setelah didapat kapal laut ukuran kecil, komplotan ini lalu mengarungi Selat Malaka lewat Pelabuhan Jeti, Penang, Malaysia, menuju Kualo Jambo, Aceh. Dalam perjalanan, kapal mogok lalu dicari kapal lain untuk menariknya. Perjalanan melintasi selat antarnegara ini ditempuh selama kurang lebih 2 jam.

Sabu pun berpindah dari Malaysia ke Indonesia!
Satu Keluarga Dituntut Mati, Ini Rute Impor 14 Kg Sabu dari Malaysia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

Tidak ada komentar:

Posting Komentar