Tak hanya PNS, Ahok juga manjakan TNI dan Polri


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberi perhatian spesial pada TNI serta Polri. Tidak cuma PNS DKI saja, TNI serta Polri juga turut 'dimanjakan' Ahok.

Seperti di ketahui, th. ini Ahok menambah upah serta tunjangan PNS DKI. Nilainya cukup fantastis bergantung kelompok PNS.

Sesudah PNS, Ahok juga memberi perhatian pada TNI serta Polri. Ahok menilainya, upah TNI serta Polri masih tetap kecil dengan beban kerja yang cukup besar. Karenanya, DKI mau turut menolong.

Gagasannya, personel TNI serta Polri yang naik bus Transjakarta bakal digratiskan. Mereka tidak bakal bayar lagi. Langkahnya, mereka bakal diberikan kartu spesial supaya naik bus dapat gratis.

Diluar itu, untuk TNI serta Polri yang diperbantukan kerja di DKI bakal diberikan duit harian serta duit makan. Nilainya cukup lumayan, untuk honor harian Rp 250 ribu /hari beserta duit makan optimal Rp 38 ribu.

 " Rp 250 ribu itu /hari. Lantaran bila kita minta pasukan datang kan harus kasih duit honor, nah honor itu diputuskan Rp 250 ribu /hari. Duit makannya Rp 38 ribu /hari, " tutur Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7).

Ahok mengakui bakal mengakomodir system pemberian honor untuk beberapa prajurit yang diperbantukan itu, lewat penghubung Bank DKI. Nanti dengan keringanan dari Bank DKI itu juga, beberapa prajurit TNI-Polri itu dapat juga memperoleh subsidi, untuk memakai service Transjakarta.

 " Saya lagi dorong TNI Polri yang ingin hubungan kerja dengan kita, dia harus mempunyai rekening Bank DKI, agar kita transfer segera. Rekening Bank DKI itu kelebihannya, ATM-nya combo, " tutur Ahok.

 " Jadi dia dapat naik bus gratis, lantaran (kartu) itu dapat juga jadi e-ticket buat naik naik Transjakarta. Meskipun tidak dipotong, namun saya ingin tahu siapa yang naik bus. Selalu harus gunakan seragam, bila tidak kelak takut nakal selalu dipinjamin, " tuturnya memberikan.

Ahok menyampaikan, hal semacam ini telah diakomodir oleh pihaknya, lewat suatu Pergub yang sudah disahkan pada th. 2015 ini, " Pergub itu kita dari dahulu telah ada. Kita hanya naikin saja nilainya. Telah mulai jalan kok, namun taruhnya di Dishub, Satpol PP sama kecamatan/kelurahan, " ujarnya.

Di ketahui, Pemprov DKI sudah menerbitkan Ketentuan Gubernur Nomer 138 th. 2015, juga sebagai bentuk penegasan dari Pemprov DKI pada standarisasi gaji yang didapatkan pada beberapa anggota TNI-Polri.

Karenanya ada Pergub itu, tiap-tiap aparat TNI-Polri bakal memperoleh gaji sebesar Rp 250. 000, serta duit makan optimal sampai sebesar Rp 38. 000 /harinya, untuk setiap saat mereka lakukan tugasnya menolong Pemprov DKI Jakarta dalam tiap-tiap program serta aktivitas.
Tak hanya PNS, Ahok juga manjakan TNI dan Polri Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

Tidak ada komentar:

Posting Komentar